Rabu, 03 Juni 2015

Ruviatul Faridah (14080314074)



Ketidak Benaran Menjadi Kebenaran, Menjadikan kebenaran itu Menjadi Rumit




TATO
Rajah atau tato (bahasa Inggris: tattoo) adalah suatu tanda yang dibuat dengan memasukkan pigmen ke dalam kulit. Dalam istilah teknis, rajah adalah implantasi pigmen mikro. Rajah dapat dibuat terhadap kulit manusia atau hewan. Rajah pada manusia adalah suatu bentuk modifikasi tubuh, sementara rajah pada hewan umumnya digunakan sebagai identifikasi.
Rajah merupakan praktik yang ditemukan hampir di semua tempat dengan fungsi sesuai dengan adat setempat. Rajah dahulu sering dipakai oleh kalangan suku-suku terasing di suatu wilayah di dunia sebagai penandaan wilayah, derajat, pangkat, bahkan menandakan kesehatan seseorang. Rajah digunakan secara luas oleh orang-orang Polinesia, Filipina, Kalimantan, Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Mesoamerika, Eropa, Jepang, Kamboja, serta Tiongkok. Walaupun pada beberapa kalangan rajah dianggap tabu, seni rajah tetap menjadi sesuatu yang populer di dunia.
Secara Etimologi Kata "tato" berasal dari bahasa Tahiti, "tatu" berarti menandakan sesuatu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tato berarti gambar atau lukisan pada bagian (anggota) tubuh.
Keberadaan merajah tubuh di dalam kebudayaan dunia sudah sangat lama ada dan dapat dijumpai di seluruh sudut dunia. Menurut sejarah, ternyata rajah tubuh sudah dilakukan sejak 3000 tahun SM (sebelum Masehi). Tato ditemukan untuk pertama kalinya pada sebuah mumi yang terdapat di Mesir. Dan konon hal itu dianggap yang menjadikan tato kemudian menyebar ke suku-suku di dunia, termasuk salah satunya suku Indian di Amerika Serikat dan Polinesia di Asia, lalu berkembang ke seluruh suku-suku dunia salah satunya suku Dayak di Kalimantan.
Tato dibuat sebagai suatu symbol atau penanda, dapat memberikan suatu kebanggaan tersendiri bagi si empunya dan simbol keberanian dari si pemilik tato. Sejak masa pertama tato dibuat juga memiliki tujuan demikian. Tato dipercaya sebagai simbol keberuntungan, status sosial, kecantikan, kedewasaan, dan harga diri.
TEKNIK PEMBUATAN TATO
Tato dapat dibuat dengan berbagai cara diantaranya ada yang menggunakan tulang binatang sebagai jarum seperti yang dapat dijumpai pada orang-orang Eskimo, suku Dayak dengan duri pohon jeruk. Dan ada juga yang menggunakan tembaga panas untuk mencetak gambar naga di kulit seperti yang dapat ditemui di Tiongkok. Ketika membuat tato di tubuh setiap manusia pasti mengalami kesakitan. Namun karena nilai yang tinggi dari tato, dan harga diri yang didapatkan, maka rasa sakit itu tidak dianggap masalah. Berbagai jenis dan keragaman bentuk tato, tergantung dari apa yang dipercaya oleh suku-suku yang bersangkutan, dan umumnya di setiap daerah memiliki persepsi yang berbeda-beda tentang tato, namun prinsipnya hampir sama.
 


TATO DI BEBERAPA DAERAH
Di Borneo (Kalimantan), penduduk asli wanita disana menganggap bahwa tato merupakan sebuah simbol yang menunjukkan keahlian khusus. Di Tiongkok, pada masa zaman Dinasti Ming (kurang lebih 350 tahun yang lalu), wanita dari suku Drung membuat tato di wajah dan pantatnya untuk sebagai tanda bagi keturunan yang baik. Di Indian, melukis tubuh bahasa Inggris: body painting dan mengukir kulit dilakukan untuk mempercantik (sebagai tujuan estetika) dan menunjukkan status sosial. Suku Mentawai memandang tato sebagai suatu hal yang sakral dan berfungsi sebagai simbol keseimbangan alam.
BAHAN PEMBUATAN TATO
Awalnya, bahan untuk membuat tato berasal dari arang tempurung yang dicampur dengan air tebu. Alat-alat yang digunakan masih sangat tradisional. Seperti tangkai kayu, jarum, dan pemukul dari batang. Orang-orang pedalaman masih menggunakan teknik manual dan dari bahan-bahan tradisional. Bangsa Eskimo misalnya, memakai jarum yang terbuat dari tulang binatang. Di kuil-kuil Shaolin menggunakan gentong tembaga yang dipanaskan untuk mencetak gambar naga pada kulit tubuh. Murid-murid Shaolin yang dianggap memenuhi syarat untuk mendapatkan simbol itu, dengan menempelkan kedua lengan mereka pada semacam cetakan gambar naga yang ada di kedua sisi gentong tembaga panas itu.

            Jauh berbeda dengan sekarang. Saat ini, terutama di kalangan masyarakat perkotaan, pembuatan tato dilakukan dengan mesin listrik. Mesin ini ditemukan pada tahun 1891 di Inggris. Kemudian zat pewarnanya menggunakan tinta sintetis (tinta khusus tato).
MAKNA TATO
Pada sistem budaya yang berlainan, tato mempunyai makna dan fungsi yang berbeda-beda. Di Indonesia, pernah ada masa di mana tato dianggap sebagai sesuatu yang buruk. Orang-orang yang memakai tato dianggap identik dengan penjahat, gali, dan orang nakal. Pokoknya golongan orang-orang yang hidup di jalan dan selalu dianggap mengacau ketentraman masyarakat.
Anggapan negatif seperti ini secara tidak langsung mendapat "pengesahan" ketika pada tahun 1980-an terjadi penembakan misterius terhadap ribuan gali (penjahat kambuhan) di berbagai kota di Indonesia. Mantan Presiden Soeharto dalam otobiografinya, Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya (PT. Citra Lamtorogung Persada, Jakarta, 1989), mengatakan bahwa petrus (penembakan misterius) itu memang sengaja dilakukan sebagai treatment, tindakan tegas terhadap orang-orang jahat yang suka mengganggu ketentraman masyarakat.
Dalam kasus petrus di Indonesia, tubuh yang bertato dipakai sebagai alat kendali, suatu alasan untuk menjaga stabilitas negara. Untuk tingkat dunia, bisa disebut beberapa contoh kasus politik tubuh besar sepanjang sejarah peradaban manusia.
Pada saat sebelum tato dianggap sebagai sesuatu yang modis, trendi, dan fashionable seperti sekarang ini, tato memang dekat dengan budaya pemberontakan. Anggapan negatif dari masyarakat tentang tato dan larangan memakai tato bagi penganut agama tertentu semakin menyempurnakan citra tato sebagai sesuatu yang dilarang, haram, dan tidak boleh digunakan. Maka memakai tato sama dengan memberontak terhadap tatanan nilai sosial yang ada, sama dengan membebaskan diri terhadap segala norma-norma masyarakat yang ada. Pada zaman dahulu tato dianggap jelek, dan sekarang tato dianggap sebagai sesuatu yang modis dan trendi.

 TATO PADA MASYARAKAT INDONESIA

Masyarakat Indonesia sudah lama mengenal tato namun tato menjadi sebuah hal yang tidak biasa karena adanya unsur agama dan fungsi tato sebelumnya yang digunakan sebagai simbol bagi penjahat. Pada tahun 1960an, para penjahat ditandai dengan tato yang kemudian muncul sebuah istilah tato penjara. Orang-orang Mentawai di kepulauan Mentawai, suku Dayak di Kalimantan, dan suku Sumba di NTB, sudah mengenal tato sejak zaman baheula. Bahkan bagi suku Dayak, seseorang yang berhasil "memenggal kepala" musuhnya, dia mendapat tato di tangannya. Begitu juga dengan suku Mentawai, tatonya tidak dibuat sembarangan. Sebelum pembuatan tato dilaksanakan, ada panen enegaf alias upacara inisiasi yang dilakukan di puturkaf uma (galeri rumah tradisional suku Mentawai). Upacara ini dipimpin oleh sikerei (dukun). Setelah upacara ini selesai, barulah proses tatonya dilaksanakan.
Gambar tato orang Dayak
  



Joshua Barker adalah salah satu peneliti yang pernah meneliti tato di Indonesia, Barker menemukan bahwa dalam masyarakat modern Indonesia, tato masih menjadi sebuah hal yang tidak biasa karena memiliki kesan erat dengan kriminalitas. Pada era abad 20 ini, masyarakat Indonesia sudah dapat menerima tato sebagai suatu bentuk seni meskipun tetap ada kesan negatif bagi pengguna tato. Dengan semua uraian diatas mari kita kumandangkan tato is not crime.
PANDANGAN TATO MENURUT HUKUM ISLAM
Hukum memakai tato di dalam agama Islam yaitu haram atau dilarang atau tidak diperbolehkan. Tato dalam islam adalah suatu perbuatan yang keji atau dilarang di agama islam karena itu bagi setiap orang muslim yang bertato maka sama saja kita merubah pemberian Allah SWT atau dengan kata lain tidak mensyukuri ya\\apa yang diberikan oleh Allah SWT. Seperti apa yang sudah diriwayatkan di dalam hadits di bawah ini :
            "Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi SAW beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati wanita yang menyambung rambutnya, dan yang meminta untuk disambungkan, wanita yang mentato dan meminta ditatokan.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5933 dan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma no. 5937)"
            Berdasarkan hadist diatas, maka jelas bahwasannya Allah SWT, melalui Rasulnya Muhammad SAW, telah melarang setiap muslim untuk menyambung rambut, merenggangkan gigi termasuk mengikir atau memotong gigi serta membuat tato (rajah) di bagian tubuh manapun, karena perbuatan seperti itu merupakan perbuatan yang tidak baik dan akan menyakiti diri sendiri. Dan merubah apa yang sudah Allah karuniakan untuk makhluk ciptaannya atau tidak mensyukuri nikmat yang Allah berikan dan diamanahkan kepada kita semua.
Maka dari itu setiap manusia muslim yang memakai tato ditubuhnya, dia harus bertaubat kepada Allah dan menghilangkan tato tersebut dengan memohon ampunan kepada Allah  dengan penuh penyesalan. Kemudian setiap manusia muslim dianjurkan untuk menghilangkan tato yang menempel ditubuhnya, selama tidak memberatkan dirinya. Namun jika upaya menghilangkan tato ini membahayakan dirinya atau terlalu memberatkan dirinya maka cukup bertaubat dengan penuh penyesalan dan insya Allah shalatnya sah.
DAMPAK yang DAPAT DITIMBULKAN oleh TATO
Tato menibulkan dampak negatif bagi kesehatan, diantaranya dampak-dampak yang dapat ditimbulkan dari pemakaian tato ditubuh adalah alergi, kanker kulit, bintil-bintil pada kulit, dan bahkan bisa sampai infeksi juga. Ini disebabkan oleh racun yang terkandung dalam bahan-bahan yang digunakan dalam mentato tubuh. Terlebih lagi bila pewarna yang digunakan sebenarnya bukan buat tato tetapi untuk keperluan lain seperti cat mobil, atau tinta yang biasa digunakan untuk menulis. Disamping dapat berdampak bagi kesehatan, kadang kala tato juga dapat berdampak pada kondisi psikologis orang yang ditato, yaitu dapat memicu terjadinya perubahan tingkah laku dan kepribadian pada orang tersebut.
BAGIAN YANG DITATO
Sebagian banyak orang yang mentato pada tubuhnya atau badannya. Diantaranya leher, tangan, punggung, kaki, dan lain sebagainya. Tato juga bisa dilakukan pada wajah dan daerah intim. Dengan kata lain terserah apa kata orang yang mau membuat tato. Gambar yang akan di tato juga memiliki pesan tersendiri bagi pengguna tato. Karena dari situ orang dapat mengapresiasikan apa yang ada dalam dirinya melalu tato tersebut. Bagi sebagian orang, tato bertujuan untuk memperindah, menunjukkan kekuatan, atau menarik perhatian bagian tubuh yang di tato, serta menonjolkan kekuatannya. Karena, orang yang mentato mengira bahwa tato menunjukkan kekuatan individu, terutama yang mengandung makna atau tanda-tanda tertentu, seperti gambar tengkorak dan ular berbisa serta gambar-gambar yang serupa lainnya. Pada hakikatnya, tato merupakan bentuk kekacauan jiwa dan ikut-ikutan trend orang-orang terkenal. Banyak dari kita mengikuti selebritis tertentu yang bertato, tanpa memikirkan kembali apa yang terjadi pada badan mereka.





REFERENSI
Wikipedia Bahasa Indonesia. 2014. Rajah. http://id.wikipedia.org/wiki/Rajah. Diakses 25 Mei 2015 (08.31)
Kesehatan Kompasiana. 2012. Tato Dalam Tinjauan Agama Kesehatan dan Estetika. http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2012/04/26/tato-dalam-tinjauan-agama-kesehatan-dan-estetika-452876.html. Diakses 25 Mei 2015 (08.13)
Faizah, Faza. 2013. Pandangan Islam Mengenai Tato. http://nurulfaizah13.blogspot.com/2013/04/pandangan-islam-mengenai-tato.html. Diakses 25 Mei 2015 (08.13)
Wira, Rengga. 2014. Pengertian Tato Sejarah Tato dan Hukum.  http://renggawira.mywapblog.com/pengertian-tato-sejarah-tato-dan-hukum-b.xhtml. Diakses 25 Mei 2015 (08.13)