Ketidak Benaran Menjadi Kebenaran, Menjadikan kebenaran itu Menjadi Rumit
TATO
Rajah atau
tato (bahasa Inggris: tattoo)
adalah suatu tanda yang dibuat dengan memasukkan pigmen ke dalam kulit. Dalam istilah teknis, rajah adalah implantasi pigmen
mikro. Rajah dapat dibuat terhadap kulit manusia atau hewan. Rajah pada manusia adalah suatu bentuk modifikasi
tubuh, sementara rajah pada hewan umumnya digunakan sebagai identifikasi.
Rajah merupakan praktik yang ditemukan hampir di semua
tempat dengan fungsi sesuai dengan adat setempat. Rajah dahulu sering dipakai
oleh kalangan suku-suku terasing di suatu wilayah di dunia sebagai penandaan
wilayah, derajat, pangkat, bahkan menandakan kesehatan seseorang. Rajah
digunakan secara luas oleh orang-orang Polinesia, Filipina, Kalimantan, Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Mesoamerika, Eropa, Jepang, Kamboja, serta Tiongkok. Walaupun
pada beberapa kalangan rajah dianggap tabu, seni rajah tetap menjadi sesuatu
yang populer di dunia.
Secara Etimologi Kata "tato" berasal dari bahasa Tahiti,
"tatu" berarti menandakan sesuatu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tato berarti gambar atau lukisan pada bagian
(anggota) tubuh.
Keberadaan merajah tubuh di dalam kebudayaan dunia
sudah sangat lama ada dan dapat dijumpai di seluruh sudut dunia. Menurut
sejarah, ternyata rajah tubuh sudah dilakukan sejak 3000 tahun SM (sebelum Masehi). Tato ditemukan untuk pertama
kalinya pada sebuah mumi yang terdapat di Mesir. Dan konon hal itu dianggap yang menjadikan tato
kemudian menyebar ke suku-suku di dunia, termasuk salah satunya suku Indian di Amerika Serikat dan Polinesia di Asia, lalu berkembang ke seluruh suku-suku dunia salah
satunya suku Dayak di Kalimantan.
Tato dibuat sebagai suatu symbol atau penanda, dapat
memberikan suatu kebanggaan tersendiri bagi si empunya dan simbol keberanian
dari si pemilik tato. Sejak masa pertama tato dibuat juga memiliki tujuan
demikian. Tato dipercaya sebagai simbol keberuntungan, status sosial,
kecantikan, kedewasaan, dan harga diri.
TEKNIK PEMBUATAN TATO
Tato dapat
dibuat dengan berbagai cara diantaranya ada yang menggunakan tulang binatang
sebagai jarum seperti yang dapat dijumpai pada orang-orang Eskimo, suku Dayak dengan duri
pohon jeruk. Dan ada juga yang menggunakan tembaga panas untuk
mencetak gambar naga di kulit seperti yang dapat ditemui di Tiongkok. Ketika
membuat tato di tubuh setiap manusia pasti mengalami kesakitan. Namun karena
nilai yang tinggi dari tato, dan harga diri yang didapatkan, maka rasa sakit
itu tidak dianggap masalah. Berbagai jenis dan keragaman bentuk tato,
tergantung dari apa yang dipercaya oleh suku-suku yang bersangkutan, dan
umumnya di setiap daerah memiliki persepsi yang berbeda-beda tentang tato,
namun prinsipnya hampir sama.
TATO DI BEBERAPA DAERAH
Di Borneo (Kalimantan), penduduk
asli wanita disana menganggap bahwa tato merupakan sebuah simbol yang
menunjukkan keahlian khusus. Di Tiongkok, pada masa
zaman Dinasti Ming (kurang lebih 350 tahun yang lalu), wanita dari suku Drung
membuat tato di wajah dan pantatnya untuk sebagai tanda bagi keturunan yang
baik. Di Indian, melukis
tubuh bahasa Inggris: body
painting dan mengukir kulit dilakukan untuk mempercantik (sebagai tujuan estetika) dan
menunjukkan status sosial. Suku Mentawai memandang
tato sebagai suatu hal yang sakral dan berfungsi sebagai simbol keseimbangan
alam.
BAHAN PEMBUATAN TATO
Awalnya, bahan untuk
membuat tato berasal dari arang tempurung yang dicampur dengan air tebu.
Alat-alat yang digunakan masih sangat tradisional. Seperti tangkai kayu, jarum,
dan pemukul dari batang. Orang-orang pedalaman masih menggunakan teknik manual
dan dari bahan-bahan tradisional. Bangsa Eskimo misalnya, memakai jarum yang
terbuat dari tulang binatang. Di kuil-kuil Shaolin menggunakan gentong tembaga
yang dipanaskan untuk mencetak gambar naga pada kulit tubuh. Murid-murid
Shaolin yang dianggap memenuhi syarat untuk mendapatkan simbol itu, dengan
menempelkan kedua lengan mereka pada semacam cetakan gambar naga yang ada di
kedua sisi gentong tembaga panas itu.
Jauh berbeda dengan sekarang. Saat ini, terutama di kalangan masyarakat perkotaan, pembuatan tato dilakukan dengan mesin listrik. Mesin ini ditemukan pada tahun 1891 di Inggris. Kemudian zat pewarnanya menggunakan tinta sintetis (tinta khusus tato).
Jauh berbeda dengan sekarang. Saat ini, terutama di kalangan masyarakat perkotaan, pembuatan tato dilakukan dengan mesin listrik. Mesin ini ditemukan pada tahun 1891 di Inggris. Kemudian zat pewarnanya menggunakan tinta sintetis (tinta khusus tato).
MAKNA TATO
Pada sistem budaya yang
berlainan, tato mempunyai makna dan fungsi yang berbeda-beda. Di Indonesia,
pernah ada masa di mana tato dianggap sebagai sesuatu yang buruk. Orang-orang
yang memakai tato dianggap identik dengan penjahat, gali, dan orang nakal.
Pokoknya golongan orang-orang yang hidup di jalan dan selalu dianggap mengacau
ketentraman masyarakat.
Anggapan negatif
seperti ini secara tidak langsung mendapat "pengesahan" ketika pada
tahun 1980-an terjadi penembakan misterius terhadap ribuan gali (penjahat
kambuhan) di berbagai kota di Indonesia. Mantan Presiden Soeharto dalam
otobiografinya, Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya (PT. Citra
Lamtorogung Persada, Jakarta, 1989), mengatakan bahwa petrus (penembakan
misterius) itu memang sengaja dilakukan sebagai treatment, tindakan tegas
terhadap orang-orang jahat yang suka mengganggu ketentraman masyarakat.
Dalam kasus petrus di
Indonesia, tubuh yang bertato dipakai sebagai alat kendali, suatu alasan untuk
menjaga stabilitas negara. Untuk tingkat dunia, bisa disebut beberapa contoh
kasus politik tubuh besar sepanjang sejarah peradaban manusia.
Pada saat sebelum
tato dianggap sebagai sesuatu yang modis, trendi, dan fashionable seperti
sekarang ini, tato memang dekat dengan budaya pemberontakan. Anggapan negatif
dari masyarakat tentang tato dan larangan memakai tato bagi penganut agama
tertentu semakin menyempurnakan citra tato sebagai sesuatu yang dilarang,
haram, dan tidak boleh digunakan. Maka memakai tato sama dengan memberontak
terhadap tatanan nilai sosial yang ada, sama dengan membebaskan diri terhadap
segala norma-norma masyarakat yang ada. Pada zaman dahulu tato dianggap jelek,
dan sekarang tato dianggap sebagai sesuatu yang modis dan trendi.
TATO PADA MASYARAKAT INDONESIA
Masyarakat Indonesia
sudah lama mengenal tato namun tato menjadi sebuah hal yang tidak biasa karena
adanya unsur agama dan fungsi tato sebelumnya yang digunakan sebagai simbol
bagi penjahat. Pada tahun 1960an, para penjahat ditandai dengan tato yang
kemudian muncul sebuah istilah tato penjara. Orang-orang Mentawai di kepulauan
Mentawai, suku Dayak di Kalimantan, dan suku Sumba di NTB, sudah mengenal tato
sejak zaman baheula. Bahkan bagi suku Dayak, seseorang yang berhasil "memenggal
kepala" musuhnya, dia mendapat tato di tangannya. Begitu juga dengan suku
Mentawai, tatonya tidak dibuat sembarangan. Sebelum pembuatan tato
dilaksanakan, ada panen enegaf alias upacara inisiasi yang dilakukan di
puturkaf uma (galeri rumah tradisional suku Mentawai). Upacara ini dipimpin
oleh sikerei (dukun). Setelah upacara ini selesai, barulah proses tatonya
dilaksanakan.
Gambar tato orang Dayak
Joshua Barker adalah
salah satu peneliti yang pernah meneliti tato di Indonesia, Barker menemukan
bahwa dalam masyarakat modern Indonesia, tato masih menjadi sebuah hal yang
tidak biasa karena memiliki kesan erat dengan kriminalitas. Pada era abad 20
ini, masyarakat Indonesia sudah dapat menerima tato sebagai suatu bentuk seni
meskipun tetap ada kesan negatif bagi pengguna tato. Dengan semua uraian diatas
mari kita kumandangkan tato is not crime.
PANDANGAN
TATO MENURUT HUKUM ISLAM
Hukum
memakai tato di dalam agama Islam yaitu haram atau dilarang atau tidak
diperbolehkan. Tato dalam islam adalah suatu perbuatan yang keji atau dilarang
di agama islam karena itu bagi setiap orang muslim yang bertato maka sama saja
kita merubah pemberian Allah SWT atau dengan kata lain tidak mensyukuri ya\\apa
yang diberikan oleh Allah SWT. Seperti apa yang
sudah diriwayatkan di dalam hadits di bawah ini :
"Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi SAW beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati wanita yang menyambung rambutnya, dan yang meminta untuk disambungkan, wanita yang mentato dan meminta ditatokan.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5933 dan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma no. 5937)"
"Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi SAW beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati wanita yang menyambung rambutnya, dan yang meminta untuk disambungkan, wanita yang mentato dan meminta ditatokan.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5933 dan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma no. 5937)"
Berdasarkan hadist diatas, maka jelas bahwasannya Allah SWT, melalui Rasulnya
Muhammad SAW, telah melarang setiap muslim untuk menyambung rambut,
merenggangkan gigi termasuk mengikir atau memotong gigi serta membuat tato
(rajah) di bagian tubuh manapun, karena perbuatan seperti itu merupakan
perbuatan yang tidak baik dan akan menyakiti diri sendiri. Dan merubah apa yang
sudah Allah karuniakan untuk makhluk ciptaannya atau tidak mensyukuri nikmat
yang Allah berikan dan diamanahkan kepada kita semua.
Maka dari itu setiap manusia muslim yang memakai tato ditubuhnya,
dia harus bertaubat kepada Allah dan menghilangkan tato tersebut dengan memohon
ampunan kepada Allah dengan penuh
penyesalan. Kemudian setiap manusia muslim dianjurkan untuk menghilangkan tato
yang menempel ditubuhnya, selama
tidak memberatkan dirinya. Namun jika upaya menghilangkan tato ini membahayakan
dirinya atau terlalu memberatkan dirinya maka cukup bertaubat dengan penuh
penyesalan dan insya Allah shalatnya sah.
DAMPAK yang DAPAT
DITIMBULKAN oleh TATO
Tato menibulkan dampak negatif bagi kesehatan,
diantaranya dampak-dampak yang dapat ditimbulkan dari pemakaian tato ditubuh
adalah alergi, kanker kulit, bintil-bintil pada kulit, dan bahkan bisa sampai
infeksi juga. Ini disebabkan oleh racun yang terkandung dalam bahan-bahan yang
digunakan dalam mentato tubuh. Terlebih lagi bila pewarna yang digunakan
sebenarnya bukan buat tato tetapi untuk keperluan lain seperti cat mobil, atau
tinta yang biasa digunakan untuk menulis. Disamping dapat berdampak bagi
kesehatan, kadang kala tato juga dapat berdampak pada kondisi psikologis orang
yang ditato, yaitu dapat memicu terjadinya perubahan tingkah laku dan
kepribadian pada orang tersebut.
BAGIAN YANG DITATO
Sebagian banyak orang yang mentato pada tubuhnya atau
badannya. Diantaranya leher, tangan, punggung, kaki, dan lain sebagainya. Tato
juga bisa dilakukan pada wajah dan daerah intim. Dengan kata lain terserah apa
kata orang yang mau membuat tato. Gambar yang akan di tato juga memiliki pesan
tersendiri bagi pengguna tato. Karena dari situ orang dapat mengapresiasikan
apa yang ada dalam dirinya melalu tato tersebut. Bagi sebagian orang, tato
bertujuan untuk memperindah, menunjukkan kekuatan, atau menarik perhatian bagian
tubuh yang di tato, serta menonjolkan kekuatannya. Karena, orang yang mentato
mengira bahwa tato menunjukkan kekuatan individu, terutama yang mengandung
makna atau tanda-tanda tertentu, seperti gambar tengkorak dan ular berbisa
serta gambar-gambar yang serupa lainnya. Pada hakikatnya, tato merupakan bentuk
kekacauan jiwa dan ikut-ikutan trend orang-orang terkenal. Banyak dari kita
mengikuti selebritis tertentu yang bertato, tanpa memikirkan kembali apa yang
terjadi pada badan mereka.
REFERENSI
Wikipedia Bahasa Indonesia. 2014. Rajah. http://id.wikipedia.org/wiki/Rajah. Diakses 25 Mei 2015 (08.31)
Kesehatan
Kompasiana. 2012. Tato Dalam Tinjauan Agama Kesehatan dan Estetika. http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2012/04/26/tato-dalam-tinjauan-agama-kesehatan-dan-estetika-452876.html.
Diakses 25 Mei 2015 (08.13)
Faizah,
Faza. 2013. Pandangan Islam Mengenai Tato. http://nurulfaizah13.blogspot.com/2013/04/pandangan-islam-mengenai-tato.html.
Diakses 25 Mei 2015 (08.13)
Wira,
Rengga. 2014. Pengertian Tato Sejarah Tato dan Hukum. http://renggawira.mywapblog.com/pengertian-tato-sejarah-tato-dan-hukum-b.xhtml.
Diakses 25 Mei 2015 (08.13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar